Search This Blog

Sunday, February 05, 2012

Dan akhirnya muallaf itu jadi tersangka !!

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games. Penetapan status hukum itu diumumkan Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat siang ini, 2 Februari 2012. Menanggapi penetapan status itu, Angie, panggilan akrab Angelina, mengungkapkan pendapatnya ke Kahfie Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat. Kata Angie seperti dikutip Kahfie, "Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa (Mindo Rosalina Manulang) biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya."

Kepada Kahfie, Angie juga menyatakan keyakinannya KPK bisa merunut semua keterangan Mindo Rosalina Manulang yang penuh ketidakkonsistenan. "Ini sungguh skenario yang mahadasyat untuk mengorbankan saya," kata Kahfie menirukan ucapan Angie. Angie mengaku tidak habis pikir atas keputusan KPK tersebut karena selama ini merasa sudah bersikap kooperatif. Dia juga tidak berniat melarikan diri. "Semua akan saya hadapi. Sebetulnya saya ingin umrah bersama anak-anak bulan Maret nanti, tapi tampaknya harus ditunda dulu," kata Angie. "Saya sekarang sedang kurang enak badan dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa lima hari saya minta istirahat di rumah."

Nama Angie beberapa kali disebutkan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh dua anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Yulianis dan Rosa. Mereka mengatakan Angie terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. Kesaksian juga muncul dari Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. Atas dugaan itu, Angie diancam Pasal 5 Ayat 2 yaitu menerima janji dan hadiah dan Pasal 11, 12A, UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Angie mengklaim tidak pernah melakukan apa pun seperti yang selama ini dituduhkan. "Saya tidak pernah membicarakan atau mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," kata dia.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka dan mencekalnya, KPK juga meminta Direktur Jenderal Imigrasi untuk melarang politikus PDI Perjuangan I Wayan Koster bepergian keluar negeri. Namun, status hukum Wayan sampai sekarang masih saksi. Wayan sendiri mengaku pasrah dengan pencekalannya tersebut.

mrshaque 03 Feb, 2012

Mr. X 04 Feb, 2012


-
Source: http://hanyagosip.blogspot.com/2012/02/dan-akhirnya-muallaf-itu-jadi-tersangka.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments: